Merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja selama melakukan aktivitas dalam hubungan dengan kerja maupun diluar hubungan kerja selama 24 jam atas risiko-risiko kecelakaan yang mungkin muncul dengan benefit meliputi : tunjangan kematian, santunan cacat tetap, tunjangan sementara tidak mampu bekerja, biaya pengobatan akibat kecelakaan, penggantian alat bantu, santunan gigi palsu, biaya pengangkutan dan benefit-benefit lainnya
Info Lanjut