Asuransi Penjaminan

Surety Bond/Penjaminan merupakan perjanjian 3 (tiga) pihak antara Perusahaan Asuransi sebagai penjamin dan Pemborong sebagai terjamin, untuk menjamin kepentingan pihak Pemilik Proyek.

Info Lanjut
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp