Bumida Raih Anugerah Kepatuhan Zakat 2026 dari BAZNAS RI dan DSN-MUI

Jakarta, 7 Juli 2026 — Di balik setiap perlindungan yang diberikan kepada nasabah, ada komitmen yang lebih besar untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Tahun ini, langkah tersebut mendapat apresiasi di tingkat nasional ketika Bumida dipercaya menerima Anugerah Kepatuhan Zakat 2026 dari BAZNAS RI dan DSN-MUI pada kategori Perasuransian. Penghargaan ini bukan sekadar tentang kepatuhan, melainkan tentang bagaimana sebuah perusahaan dapat tumbuh bersama masyarakat, menghadirkan keberkahan melalui zakat, dan mengubah kontribusi menjadi manfaat nyata bagi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga kesejahteraan umat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Discovery Ancol, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara BAZNAS RI dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam memperkuat budaya kepatuhan zakat di lingkungan perusahaan syariah sekaligus memperluas dampak sosial dari pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan tepat sasaran.

Bagi Bumida, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah pencapaian. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis semata, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat dihadirkan bagi masyarakat melalui pengelolaan dana sosial dan zakat yang bertanggung jawab.

Pada tahun ini, sebanyak 56 perusahaan syariah dari berbagai sektor memperoleh penghargaan serupa, mulai dari sektor perbankan, pembiayaan, investasi, hingga perasuransian. Kehadiran Bumida di antara perusahaan-perusahaan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen terhadap tata kelola syariah yang baik terus dijaga dan dijalankan secara konsisten.

Dalam kategori Perasuransian, Bumida dinilai memiliki komitmen dalam mengoptimalkan penunaian zakat perusahaan melalui BAZNAS sebagai amil resmi negara sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Bumida diwakili oleh Ade Fajar Amalludin selaku Kepala Divisi Syariah, didampingi oleh Ambar Wibowo selaku Staf Project Management Officer dan Reeva Avrian selaku Staf Teknik Divisi Syariah yang turut hadir sebagai representasi komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola syariah dan kebermanfaatan sosial perusahaan.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 11.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan salat zuhur berjamaah dan makan siang bersama. Suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi terasa sejak awal kegiatan, mempertemukan regulator, lembaga zakat, pelaku industri keuangan syariah, hingga perusahaan-perusahaan yang memiliki semangat yang sama dalam membangun ekonomi umat yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Memasuki sesi pembukaan, seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum acara resmi dimulai. Suasana kemudian semakin khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang mengingatkan bahwa pengelolaan zakat bukan hanya bagian dari tata kelola perusahaan, tetapi juga bagian dari amanah yang memiliki dimensi ibadah dan tanggung jawab sosial.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua DSN-MUI, K.H. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., yang menegaskan pentingnya menjadikan zakat sebagai bagian dari kepatuhan syariah yang tidak terpisahkan dari aktivitas perusahaan syariah.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa zakat memiliki kedudukan yang berbeda dengan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

"Zakat itu berbeda dengan CSR. Kalau CSR merupakan tanggung jawab korporasi, sedangkan zakat adalah kewajiban kita semua kepada Allah Swt. Maka, ketika Dewan Pengawas Syariah mengawasi kesesuaian syariah, zakat juga harus menjadi bagian dari pengawasan syariah compliance di industri keuangan syariah."

Menurut beliau, zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi yang mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan bahwa kepatuhan syariah tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata, melainkan harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kepatuhan syariah yang sejati harus berdampak. Berdampak pada turunnya angka kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan mustahik menjadi muzaki, hingga terwujudnya keadilan sosial ekonomi sebagaimana tujuan maqashid syariah."

Beliau menjelaskan bahwa zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan, melainkan berubah menjadi berbagai program pemberdayaan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Ketika sebuah perusahaan membayarkan zakatnya melalui BAZNAS, dana tersebut dapat dikonversi menjadi ribuan beasiswa pendidikan, modal usaha UMKM, pembangunan klinik sehat, hingga program penuntasan stunting. Inilah yang kami sebut sebagai kepatuhan syariah yang berdampak."

Pesan tersebut sejalan dengan semangat Bumida yang selama ini terus berupaya menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat melalui kegiatan bisnis yang bertanggung jawab sekaligus mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Memasuki sesi panel yang berlangsung mulai pukul 13.40 WIB, para peserta memperoleh berbagai perspektif mengenai penguatan kepatuhan zakat perusahaan, pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional, hingga pentingnya sinergi antara regulator, industri keuangan syariah, dan lembaga zakat dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Diskusi tersebut semakin mempertegas posisi Bumida sebagai perusahaan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan risiko melalui layanan asuransi, tetapi juga memiliki komitmen untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan sosial masyarakat melalui instrumen ekonomi syariah.

Setelah sesi panel berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Fatwa DSN-MUI terbaru yang disampaikan oleh Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A. sebelum akhirnya memasuki agenda utama yang paling dinantikan, yaitu penyerahan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam kepatuhan zakat.

Suasana ruangan terasa semakin hangat ketika nama Bumida diumumkan sebagai salah satu penerima Anugerah Kepatuhan Zakat 2026 kategori Perasuransian. Tepuk tangan peserta memenuhi ruangan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perusahaan dalam mendukung pengelolaan zakat nasional yang profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ade Fajar Amalludin selaku Kepala Divisi Syariah Bumida dan diserahkan oleh H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan.

Momen tersebut menjadi salah satu bagian paling berkesan dalam rangkaian kegiatan hari itu. Bagi Bumida, penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga amanah untuk terus menjaga integritas, memperkuat tata kelola syariah, serta memastikan bahwa setiap pertumbuhan perusahaan turut memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Mewakili Bumida, Kepala Divisi Syariah, Ade Fajar Amalludin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh BAZNAS RI dan DSN-MUI kepada Bumida.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bumida untuk terus memperkuat tata kelola syariah, meningkatkan kontribusi sosial perusahaan, dan memastikan bahwa setiap pertumbuhan yang kami capai juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat."

Beliau menambahkan bahwa bagi Bumida, zakat bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi juga bagian dari komitmen untuk menghadirkan kebermanfaatan yang berkelanjutan.

"Kami percaya bahwa perusahaan yang baik bukan hanya perusahaan yang bertumbuh secara bisnis, tetapi juga perusahaan yang mampu bertumbuh bersama masyarakat dan menghadirkan keberkahan bagi lingkungan sekitarnya."

Bagi Bumida, zakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk turut hadir membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pemerataan kesejahteraan melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Melalui zakat, manfaat perusahaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dalam bentuk program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial yang mampu menciptakan perubahan nyata di berbagai daerah di Indonesia.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat ekonomi syariah yang menempatkan kebermanfaatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan sebagai salah satu tujuan utama dalam setiap aktivitas usaha.

Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh insan Bumida untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan syariah, serta memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi umat di Indonesia.

Lebih dari itu, penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan perusahaan sejatinya tidak hanya diukur dari angka dan pencapaian bisnis, tetapi juga dari jejak manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat luas.

Ke depan, Bumida akan terus mendukung berbagai inisiatif yang mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional, termasuk optimalisasi zakat perusahaan melalui lembaga resmi yang kredibel dan terpercaya.

Dengan semangat kolaborasi, keberlanjutan, dan kebermanfaatan, Bumida optimistis dapat terus tumbuh bersama masyarakat sekaligus menghadirkan perlindungan yang tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penghargaan ini menjadi langkah baru bagi Bumida untuk terus melangkah lebih jauh, memperkuat kontribusi bagi negeri, dan membuktikan bahwa kepatuhan syariah yang sesungguhnya adalah kepatuhan yang mampu menghadirkan dampak nyata bagi umat.

Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat

Facebook        : @asuransi_bumida

Instagram        : @asuransi_bumida

Youtube           : @asuransi_bumida

TikTok              : @asuransi_bumida

LinkedIn           : PT Asuransi Umum Bumida 1967

PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp