Bumida Cabang Rawamangun Serahkan Klaim JSHK kepada PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia
Rawamangun, 13 April 2026 – Dalam rangka memperkuat komitmen pelayanan serta menjalin silaturahmi dengan mitra kerja, Bumida Cabang Rawamangun menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja JSHK Tahun 2025, Halal Bihalal, serta Penyerahan Klaim JSHK kepada PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Pagi Sore Pemuda, Kawasan Rawamangun dalam suasana hangat, penuh kebersamaan, dan sarat makna kolaborasi.
Pada kesempatan tersebut, Bumida secara simbolis menyerahkan klaim Program JSHK (Jaminan Sosial di Luar Hubungan Kerja) kepada PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia atas nama Bapak Deni Rangga Pradita dengan nilai sebesar Rp 133.800.000,-. Penyerahan klaim ini menjadi wujud nyata komitmen Bumida dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bapak Defy Aldi, selaku Kepala Cabang Rawamangun, bersama Bapak Sunjaya, selaku Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Timur, dan diterima oleh Ibu Rizki Amelia, selaku HRD PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia. Momen ini juga terekam dalam dokumentasi kegiatan, di mana para perwakilan terlihat berfoto bersama sambil memegang papan simbolis klaim sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas layanan.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pihak yang mendukung keberlangsungan program JSHK, di antaranya Bapak Tomy Eka Putra selaku Kepala Cabang Bekasi, Bapak Bintang selaku Kasie Hubungan Industrial Jakarta Timur, serta Bapak Praditia selaku Kasie Pengawas Ketenagakerjaan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini semakin memperkuat sinergi antara Bumida, pemerintah, dan dunia usaha.
.jpeg)
Program JSHK (Jaminan Sosial di Luar Hubungan Kerja) merupakan bentuk perlindungan asuransi kecelakaan diri yang diselenggarakan oleh Bumida bekerja sama dengan instansi ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja atas risiko kecelakaan yang terjadi di luar jam kerja, termasuk saat perjalanan maupun aktivitas pribadi.
Manfaat JSHK mencakup perlindungan 24 jam, santunan kecelakaan diri, santunan cacat tetap, hingga santunan kematian. Selain itu, program ini juga memberikan penggantian biaya medis serta biaya evakuasi, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko yang tidak terduga.
Dalam sambutannya, Bapak Defy Aldi menegaskan bahwa pelayanan klaim merupakan prioritas utama Bumida dalam menjaga kepercayaan mitra kerja.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan klaim yang cepat, tepat, dan transparan. Program JSHK ini menjadi bentuk nyata perlindungan bagi pekerja, sehingga mereka tetap merasa aman meskipun berada di luar jam kerja,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia melalui Ibu Rizki Amelia menyampaikan apresiasi atas layanan yang diberikan Bumida.
“Kami mengapresiasi respon cepat dan pendampingan dari Bumida dalam proses klaim ini. Program JSHK sangat membantu memberikan perlindungan tambahan bagi karyawan kami,” ungkapnya.
Dari sisi pemerintah, Bapak Sunjaya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, penyelenggara asuransi, dan pemerintah dalam menciptakan perlindungan tenaga kerja yang komprehensif.
“Program seperti JSHK ini sangat penting untuk mendukung kesejahteraan pekerja. Sinergi antara semua pihak harus terus diperkuat agar perlindungan ini dapat dirasakan secara luas,” jelasnya.
.jpeg)
Selain penyerahan klaim, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja program JSHK selama tahun 2025. Diskusi yang berlangsung membahas berbagai aspek peningkatan layanan, mulai dari proses administrasi, percepatan klaim, hingga penguatan sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja.
Kegiatan Halal Bihalal yang menjadi bagian dari rangkaian acara juga mempererat hubungan silaturahmi antara Bumida, mitra kerja, dan instansi pemerintah. Suasana kebersamaan ini mencerminkan semangat kolaborasi yang menjadi fondasi utama dalam pengembangan program perlindungan tenaga kerja.
Melalui kegiatan ini, Bumida Cabang Rawamangun berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja di wilayah DKI Jakarta. Edukasi mengenai pentingnya asuransi juga terus didorong agar semakin banyak perusahaan dan pekerja yang memahami manfaat perlindungan JSHK.
Ke depan, Bumida berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang relevan, profesional, dan terpercaya, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Program JSHK sendiri menjadi salah satu solusi strategis dalam menjawab kebutuhan perlindungan tenaga kerja yang tidak hanya terbatas pada jam kerja formal. Dengan cakupan perlindungan yang lebih luas, program ini memberikan jaminan keamanan bagi pekerja dalam berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk saat berada di luar lingkungan kerja.
Selain memberikan manfaat bagi pekerja, JSHK juga memberikan keuntungan bagi perusahaan, terutama dalam pengelolaan risiko. Dengan adanya perlindungan tambahan ini, perusahaan dapat meminimalisir beban finansial akibat risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di luar jam kerja karyawan.
Dari sisi pemerintah, implementasi program JSHK juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Program ini mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, sekaligus meningkatkan produktivitas pekerja.
Bumida sebagai penyelenggara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik melalui proses klaim yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dukungan sistem digital seperti E-JSHK juga menjadi langkah inovatif dalam mempermudah pengelolaan kepesertaan serta mempercepat layanan kepada nasabah.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Bumida, pemerintah, dan dunia usaha, program JSHK diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Kehadiran program ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan prioritas bersama dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat
Facebook : @asuransi_bumida
Instagram : @asuransi_bumida
Youtube : @asuransi_bumida
TikTok : @asuransi_bumida
LinkedIn : PT Asuransi Umum Bumida 1967
PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

