Bumida Cabang Rawamangun Serahkan Klaim JSHK kepada Ahli Waris Karyawan Kimia Farma

Jakarta, 01 Agustus 2025 — Komitmen PT Asuransi Umum Bumida 1967 dalam memberikan perlindungan menyeluruh kembali ditunjukkan melalui penyerahan santunan klaim Jaminan Sosial Hubungan Kerja (JSHK) di Luar Jam Kerja kepada karyawan PT Kimia Farma Tbk yang mengalami kecelakaan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Cabang Rawamangun secara simbolis di kantor pusat Kimia Farma, Jakarta Timur, dan dihadiri oleh para perwakilan dari kedua belah pihak.

Santunan senilai Rp77.951.792 diserahkan langsung oleh Bapak Defy Aldi selaku Kepala Cabang Asuransi Bumida Rawamangun, didampingi oleh Bapak Deden Ismanto selaku Life Agent JSHK dan Bapak Thomas Alfa Edison selaku Asisten Pemasaran Cabang Rawamangun, kepada Bapak Roni Sofyar, karyawan Kimia Farma yang mengalami kecelakaan di luar jam kerja. Penyerahan ini menjadi bentuk nyata dari implementasi manfaat program JSHK yang bertujuan melindungi pekerja dalam segala kondisi risiko kerja, termasuk di luar waktu dan tempat kerja utama.

Dalam sambutannya, Bapak Defy Aldi menegaskan pentingnya program JSHK sebagai salah satu solusi perlindungan menyeluruh bagi karyawan aktif. Ia menyampaikan bahwa kehadiran asuransi seperti JSHK bukan hanya mendukung perusahaan dalam memenuhi aspek perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menjadi bentuk empati terhadap kondisi tak terduga yang menimpa para karyawan.

“Kami memahami bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja, bahkan di luar jam dan tempat kerja resmi. Santunan ini merupakan bentuk kehadiran Asuransi Bumida sebagai mitra perlindungan, agar karyawan dapat menjalani masa pemulihan dengan lebih tenang,” ujar Bapak Defy Aldi.

Bapak Roni Sofyar, penerima manfaat JSHK, menyampaikan rasa terima kasih atas proses klaim yang cepat dan profesional. Ia mengaku tidak menyangka bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki akan sangat membantu saat ia mengalami musibah. “Saya benar-benar merasa terbantu. Prosesnya cepat, tidak rumit, dan tim Bumida sangat suportif. Ini adalah bentuk nyata bahwa asuransi bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar hadir saat kita butuh,” ucap Bapak Roni Sofyar dengan tulus.

Perwakilan dari PT Kimia Farma yang turut hadir juga mengungkapkan apresiasi terhadap kerja sama yang selama ini terjalin dengan Asuransi Bumida. Menurut mereka, program JSHK telah memberikan rasa aman tambahan bagi para karyawan, khususnya yang memiliki mobilitas kerja tinggi. “Program ini menjadi bagian penting dari sistem kesejahteraan di perusahaan kami. Kami merasa didukung oleh mitra asuransi yang benar-benar responsif dan peduli,” ujar salah satu manajer SDM Kimia Farma dalam acara tersebut.

Acara penyerahan santunan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh empati, menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja harus hadir tidak hanya saat jam kerja, tetapi juga di luar itu. Semua pihak sepakat bahwa program seperti JSHK adalah bentuk kepedulian nyata yang harus terus dikembangkan.

Program JSHK (Jaminan Sosial Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja) dari Asuransi Bumida merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pekerja atas risiko yang terjadi di luar jam kerja atau di luar area kerja utama, termasuk kecelakaan kerja, penyakit akibat pekerjaan, serta risiko-risiko lain yang berhubungan dengan hubungan kerja secara tidak langsung. Program ini dirancang untuk memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja yang aktif dan dinamis.

Dengan fleksibilitas dan kemudahan klaim, program JSHK sangat relevan bagi perusahaan dengan tingkat mobilitas karyawan tinggi, seperti di bidang farmasi, konstruksi, logistik, hingga manufaktur. Asuransi Bumida hadir sebagai mitra strategis yang tidak hanya melindungi aset, tetapi juga manusia sebagai sumber daya utama perusahaan.

Lebih dari lima dekade, Asuransi Bumida terus konsisten membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja Indonesia melalui produk-produk unggulan yang berbasis kebutuhan riil. Kemitraan yang dijalin dengan institusi seperti Kimia Farma menjadi bukti nyata bahwa Bumida senantiasa hadir dalam langkah-langkah penting perjalanan profesi para pekerja.

Dengan semangat “Bumida Peduli dan Melindungi”, kegiatan ini menjadi representasi dari peran aktif Asuransi Bumida dalam menjawab tantangan perlindungan di era kerja modern yang tidak mengenal batas waktu dan tempat kerja.

#AsuransiBumida
#BumidaPeduli
#KlaimJSHK
#CabangRawamangun
#KimiaFarma
#AsuransiKaryawan
#SantunanKecelakaan
#PerlindunganKerja
#KlaimCepatBumida
#BumidaUntukIndonesia
#JSHKAsuransiBumida
#HubunganKerjaDiluarJamKerja
#AsuransiYangHadir
#LindungiTenagaKerja

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
Fax : (021) 72800474 / 7203800
headoffice@bumida.co.id
whatsapp