Bumida 1967 Bayarkan Klaim Asuransi SiswaKoe Korban Susur Sungai Sempor Yogyakarta

 

Sepuluh siswa SMP N 1 Turi, Yogyakarta, yang menjadi korban meninggal dalam kegiatan susur sungai mendapatkan pencairan asuransi Siswakoe dari PT Asuransi Umum Bumipoetra Muda (Bumida) 1967. Pembayaran diserahkan melalui pihak sekolah.

Pembayaran klaim diserahkan langsung Direktur Utama Bumida 1967 Ibnu Nugroho kepada Kepala Sekolah SMP N 1 Turi Tutik Nurdiana. Pada kesempatan tersebut, Ibnu Nugroho mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya 10 siswi yang mengalami korban susur Sungai Sempor, Yogyakarta.

"Pembayaran klaim merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab Bumida 1967 dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah," ujar Ibnu dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2020).

Asuransi Siswakoe merupakan produk asuransi umum yang memberikan perlindungan bagi para pelajar. Sebagaimana diketahui, pada Jumat (21/2/2020) lalu sebanyak 10 orang siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, meninggal dunia dalam kegiatan susur sungai.

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
Fax : (021) 72800474 / 7203800
headoffice@bumida.co.id
whatsapp