Bumida Perkuat Kolaborasi dengan Disnakertransgi DKI Jakarta melalui Penandatanganan Program Kerja JSHK Tahun 2026 dan Penyerahan Klaim Senilai Total Rp1,99 Miliar
Komitmen menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan bagi para pekerja kembali ditegaskan melalui sinergi antara Bumida dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan Program Kerja Bersama Program Jaminan Sosial dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja (JSHK) Tahun 2026 tidak hanya menjadi simbol penguatan kolaborasi, tetapi juga dirangkaikan dengan penyerahan klaim senilai hampir Rp2 miliar kepada peserta sebagai bukti nyata manfaat perlindungan yang telah dirasakan. Melalui kerja sama ini, Bumida bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi para pekerja, bahkan saat mereka menjalankan aktivitas di luar jam kerja.
Berita Selengkapnya »
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

