Asuransi Bumida Bayarkan Klaim JSHK/AKDHK sebesar Rp. 1,2 Miliar
Jakarta - (28/08/2020). Asuransi Bumida 1967 Bayarkan Klaim JSHK/AKDHK sebesar Rp. 1,2 Miliar atas Kecelakaan yang terjadi dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja pada Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Selengkapnya »
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

