Bumida Cabang Rawamangun Serahkan Klaim JSHK kepada Ahli Waris Karyawan Kimia Farma
Sebagai wujud nyata perlindungan terhadap tenaga kerja aktif, Asuransi Bumida Cabang Rawamangun menyerahkan santunan Jaminan Sosial Hubungan Kerja (JSHK) di Luar Jam Kerja kepada Bapak Roni Sofyar, karyawan PT Kimia Farma Tbk yang mengalami kecelakaan di luar jam kerja. Dengan nilai santunan sebesar Rp77 juta lebih, penyerahan ini menjadi bukti kepedulian Asuransi Bumida dalam memastikan setiap pekerja tetap terlindungi, bahkan di luar batas formal jam dan lokasi kerja. Melalui proses klaim yang cepat, mudah, dan empatik, Bumida kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh dan relevan dengan tantangan dunia kerja saat ini.
Berita Selengkapnya »
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

