Proteksi Kapal dari Pencemaran Lingkungan

Pencemaran laut adalah salah satu masalah lingkungan terbesar yang dihadapi dunia saat ini, Sobat Bumida. Sebagian besar pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas manusia yang mencemari laut dengan berbagai bahan dan senyawa berbahaya. Dikutip dari “Hukum Laut Publik: Internasional dan Nasional Indonesia” oleh Deli Waryenti dkk (2018), terdapat beberapa penyebab utama pencemaran laut yang perlu diketahui :

  1. Penggunaan Pukat Harimau dan Bahan Peledak : Penangkapan ikan dengan pukat harimau tidak dianjurkan karena dapat menangkap ikan kecil yang seharusnya belum ditangkap. Penggunaan bahan peledak, racun, dan listrik dalam penangkapan ikan menyebabkan kematian telur dan ikan kecil, serta mencemari lingkungan laut.
  2. Pembuangan Limbah ke Laut : Pembuangan limbah padat dan cair dalam jumlah besar ke laut, baik secara sengaja maupun tidak, menyebabkan pencemaran air dan merusak ekosistem laut.
  3. Tumpahan Minyak dan Zat Berbahaya dari Kapal: Kapal yang berlayar seringkali menjadi sumber pencemaran jika tidak mengelola limbahnya sesuai prosedur. Tumpahan minyak dari muatan kapal dapat menyebabkan kematian biota laut dan burung-burung di sekitar perairan tersebut.
  4. Penambangan di Kawasan Laut : Eksploitasi sumber daya alam bawah laut seperti minyak, gas, dan logam dapat mencemari lingkungan laut di sekitarnya.

Adanya kerusakan dan pencemaran laut tidak menutup kemungkinan akan perbaikan dan revitalisasi kembali, Sobat Bumida. Berikut adalah upaya proteksi terhadap pencemaran laut yang dapat diusahakan :

  1. Tidak Membuang Limbah di Laut : Instalasi pemurnian limbah sebelum dibuang ke sungai sangat penting untuk mencegah pencemaran. Limbah yang dimurnikan terlebih dahulu tidak akan mencemari laut karena air sungai bermuara ke laut.
  2. Reklamasi Pantai : Menanam kembali tanaman bakau di sekitar pantai dapat membantu memulihkan ekosistem pantai dan laut.
  3. Melarang Pemakaian Bahan Peledak dan Pukat Harimau : Pelarangan penggunaan alat dan bahan berbahaya dalam penangkapan ikan sangat penting untuk menjaga kelestarian biota laut.

Risiko pencemaran dan kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas perkapalan membuat peran asuransi sangat penting. Asuransi maritim seperti yang ditawarkan oleh Asuransi Bumida dapat memberikan proteksi finansial yang komprehensif bagi Sobat Bumida sebagai pemilik kapal dan perusahaan pengirim barang. Dengan pengalaman lebih dari 50 tahun, Asuransi Bumida melayani memberikan perlindungan melalui asuransi marine hull dan marine cargo. Produk asuransi ini melindungi terhadap risiko operasional, tanggung jawab hukum, dan kerugian fisik akibat pencemaran, serta risiko lainnya terkait dunia perkapalan dan pengangkutan barang.

Dengan demikian, perlindungan yang ditawarkan Asuransi Bumida melalui asuransi kelautan merupakan pilihan tepat terhadap aktivitas di laut. Adanya proteksi yang maksimal menjadi kunci untuk keselamatan dan keamanan di jalur laut dalam kelangsungan bisnis Sobat Bumida.

Jangan lupa share artikel ini ke orang terdekatmu dan follow social media Asuransi Bumida ya agar kamu tidak ketinggalan info menarik lainnya!

Untuk informasi lebih lengkap tentang produk kami, kunjungi kantor cabang Bumida terdekat, kantor layanan pemasaran terdekat atau jelajahi situs Bumida di https://bumida.co.id serta melalui Layanan Informasi Bumida (LINDA) untuk mendapatkan pengalaman interaktif dengan Customer Service Bumida di nomor 081280631967 atau Social Media Bumida: @asuransi_bumida.

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
Fax : (021) 72800474 / 7203800
headoffice@bumida.co.id
whatsapp