Bumida Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Penandatanganan PKS Bersama PT Mitra Dhana Athmaraksha

Jakarta, 30 Juni 2026 – Di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang semakin dinamis, kolaborasi menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan layanan perlindungan yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Bumida kembali memperkuat sinergi dengan mitra strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Keperantaraan Penyelenggaraan Asuransi bersama PT Mitra Dhana Athmaraksha (MDA). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan bisnis sekaligus mempertegas komitmen kedua perusahaan untuk menghadirkan layanan asuransi yang profesional, terpercaya, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 3 Gedung TWINK diawali dengan sesi ramah tamah yang berlangsung hangat dan penuh keakraban. Suasana tersebut menjadi momentum bagi kedua perusahaan untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus membangun komunikasi yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan industri perasuransian nasional. Melalui dialog yang terbuka, kedua belah pihak juga saling bertukar pandangan mengenai peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan pada masa mendatang.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi mengenai Asuransi Kecelakaan di Luar Jam Kerja dan di Luar Hari Kerja (AKDHK), salah satu produk unggulan Bumida yang dirancang sebagai solusi perlindungan tambahan bagi para pekerja. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan berbagai manfaat perlindungan, ruang lingkup jaminan, hingga potensi implementasi produk di berbagai sektor usaha dan instansi. Produk ini diharapkan dapat menjadi alternatif perlindungan yang mampu melengkapi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja tetap memperoleh rasa aman ketika menjalankan aktivitas di luar jam maupun hari kerja.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Keperantaraan Penyelenggaraan Asuransi oleh Direktur Pemasaran Bumida, Suriyo Thasrun, S.H., M.M., CRMP., ANZIIF (Assoc), CIP., AAAIK., AIIS., bersama Direktur Utama PT Mitra Dhana Athmaraksha, Adhi Nursetyo, S.M., CIIB., AAAIK. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Firdaus Djaelani, mantan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi antarpelaku industri jasa keuangan dalam menciptakan ekosistem perasuransian yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir. H. Mashudi, M.B.A., CIIB., selaku Presiden Komisaris PT Jakarta Raya Reinsurance Broker sekaligus Komisaris PT Mitra Dhana Athmaraksha, Hermanto, S.I.Kom., AAAIK., QIP., CRGP., CIIB., selaku Direktur Operasional PT Jakarta Raya Reinsurance Broker, Laode Abdul Usman selaku Direktur Operasional PT Mitra Dhana Athmaraksha, serta Rizal, AAIJ., CIIB., selaku Direktur Keuangan PT Mitra Dhana Athmaraksha. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut semakin memperkuat makna kolaborasi yang dibangun sebagai fondasi untuk menciptakan layanan asuransi yang semakin optimal.

Melalui PKS ini, Bumida dan PT Mitra Dhana Athmaraksha sepakat membangun hubungan kerja sama yang berlandaskan profesionalisme, integritas, transparansi, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dalam implementasinya, PT Mitra Dhana Athmaraksha akan menjalankan fungsi sebagai perusahaan pialang asuransi yang mewakili kepentingan tertanggung dalam proses penempatan asuransi maupun pengelolaan klaim, sedangkan Bumida berperan sebagai perusahaan asuransi umum yang memberikan perlindungan sesuai ketentuan polis yang diterbitkan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses layanan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh nasabah.

Kerja sama ini juga mengatur berbagai mekanisme penting dalam penyelenggaraan layanan, mulai dari proses pengajuan penutupan asuransi melalui placing slip, penerbitan cover note sebagai bukti jaminan sementara sebelum polis diterbitkan, pengelolaan premi, pembayaran brokerage fee, hingga penyelesaian klaim. Seluruh mekanisme tersebut dirancang agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Selain itu, kedua perusahaan juga berkomitmen menjaga kerahasiaan data dan informasi selama pelaksanaan kerja sama, termasuk penerapan perlindungan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Bumida memperkenalkan AKDHK sebagai salah satu inovasi perlindungan yang dirancang untuk memberikan rasa aman yang lebih menyeluruh bagi para pekerja. Produk ini memberikan perlindungan selama 24 jam terhadap risiko kecelakaan yang terjadi di luar jam kerja maupun di luar hari kerja. Berbagai manfaat yang diberikan meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan cacat tetap sebagian maupun total, penggantian biaya pengobatan, biaya alat bantu medis seperti kacamata dan gigi akibat kecelakaan, santunan kehilangan penghasilan sementara karena tidak dapat bekerja, hingga penggantian biaya transportasi darurat dan uang duka.

Dengan manfaat yang komprehensif serta premi yang terjangkau, AKDHK menjadi solusi perlindungan yang relevan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN dan BUMD, karyawan swasta, hingga pekerja formal maupun informal. Kehadiran produk ini diharapkan mampu memberikan perlindungan tambahan bagi para pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko yang terjadi di luar aktivitas pekerjaan.

Melalui kerja sama dengan PT Mitra Dhana Athmaraksha, Bumida optimistis AKDHK dapat menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai sektor. Kolaborasi antara perusahaan asuransi dan perusahaan pialang diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan yang berkualitas, menghadirkan proses administrasi yang lebih efisien, serta memberikan pendampingan yang optimal bagi setiap calon peserta maupun tertanggung.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat kolaborasi. Selain prosesi penandatanganan kerja sama, kedua perusahaan juga berdiskusi mengenai perkembangan industri perasuransian, strategi penguatan distribusi produk, serta berbagai peluang sinergi yang dapat dikembangkan di masa mendatang. Diskusi tersebut mencerminkan kesamaan visi untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang terus berkembang.

Bagi Bumida, keberhasilan sebuah kemitraan tidak hanya diukur dari penandatanganan dokumen, tetapi juga dari implementasi yang konsisten, pelayanan yang profesional, dan komitmen untuk terus memberikan nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, koordinasi dan evaluasi secara berkala akan terus dilakukan agar pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan yang telah disepakati.

Ke depan, Bumida akan terus memperluas sinergi dengan berbagai perusahaan, lembaga, maupun mitra strategis di berbagai sektor sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi yang semakin kuat, Bumida optimistis dapat terus tumbuh bersama para mitra bisnis sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan industri perasuransian Indonesia, sejalan dengan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan terbaik bagi masyarakat dan dunia usaha.

Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat

Facebook        : @asuransi_bumida

Instagram        : @asuransi_bumida

Youtube           : @asuransi_bumida

TikTok              : @asuransi_bumida

LinkedIn           : PT Asuransi Umum Bumida 1967

PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp