Apa Itu Program JSHK? Ini Manfaat dan Perlindungannya bagi Pekerja
Risiko kecelakaan tidak selalu datang saat jam kerja berlangsung dan dapat terjadi kapan saja, termasuk ketika pekerja menjalani aktivitas pribadi di luar jam kerja. Menyadari hal tersebut, Program Jaminan Sosial dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja (JSHK) hadir sebagai solusi perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Provinsi DKI Jakarta dengan memberikan kepastian jaminan atas risiko kecelakaan diri dan kematian di luar jam kerja. Didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta diselenggarakan oleh perusahaan asuransi berpengalaman seperti Bumida, Program JSHK menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan rasa aman, ketenangan bekerja, serta hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Berita Selengkapnya »
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

