KLP Sibolga Perkuat Sinergi dengan Pimpinan Pusat GKPA melalui Audiensi Strategis, Pengenalan Solusi Perlindungan Personal Accident (PA) Jemaat, Aset Gereja, Kendaraan Operasional serta AKDHK
Padangsidimpuan, 5 Agustus 2026 – Komitmen menghadirkan perlindungan yang menyeluruh tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan kepada nasabah, tetapi juga melalui penguatan sinergi dengan berbagai institusi yang memiliki peran penting di tengah masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Bumida terus memperluas kolaborasi dengan berbagai organisasi, termasuk lembaga keagamaan, guna meningkatkan literasi manajemen risiko sekaligus menghadirkan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan. Langkah tersebut kembali diwujudkan melalui kegiatan audiensi yang dilaksanakan oleh Kantor Layanan Pemasaran (KLP) Sibolga bersama jajaran Pimpinan Pusat Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) yang baru terpilih. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka peluang kerja sama dalam memberikan perlindungan terhadap jemaat, aset gereja, hingga kendaraan operasional melalui berbagai produk asuransi unggulan Bumida. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Kantor Pusat GKPA, Jalan Teuku Umar Nomor 102, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dikemas dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat semangat kolaborasi. Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) merupakan salah satu sinode gereja Kristen Protestan di Indonesia yang berpusat di Kota Padangsidimpuan dan aktif menjalankan pelayanan keagamaan, pembinaan jemaat, serta berbagai kegiatan sosial di wilayah Sumatera Utara. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Bumida membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan sekaligus memperkenalkan pentingnya perlindungan asuransi sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko dalam mendukung keberlangsungan pelayanan organisasi. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Robinson Simanjuntak selaku perwakilan KLP Sibolga bersama Bapak Par Chaniago dari LA Mandiri memaparkan berbagai solusi perlindungan yang dimiliki Bumida, meliputi Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle/MV), Asuransi Property, AKDHK (Asuransi Kecelakaan Diri dan Kematian di Luar Jam Kerja), serta Asuransi Kecelakaan Diri Jemaat (PA Jemaat). Keempat produk tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang berpotensi menghambat aktivitas pelayanan sekaligus membantu meminimalkan dampak finansial apabila terjadi musibah yang tidak diharapkan. Dalam pemaparannya, Bumida menjelaskan bahwa Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle/MV) merupakan solusi perlindungan bagi kendaraan operasional organisasi terhadap berbagai risiko yang dijamin dalam polis, seperti kecelakaan, kehilangan akibat pencurian, maupun kerusakan akibat berbagai peristiwa yang tidak diinginkan. Perlindungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan melalui jaminan Comprehensive (All Risk) maupun Total Loss Only (TLO) sehingga kendaraan yang digunakan untuk menunjang pelayanan gereja tetap memiliki kepastian perlindungan serta dapat terus mendukung aktivitas operasional secara optimal. Selain perlindungan kendaraan, Bumida juga memperkenalkan Asuransi Property, yaitu produk yang memberikan perlindungan terhadap gedung gereja, kantor, rumah dinas, inventaris, serta aset-aset lainnya dari berbagai risiko seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, kerusuhan, bencana alam tertentu, maupun risiko lain yang dijamin dalam polis. Perlindungan terhadap aset fisik menjadi sangat penting karena sarana dan prasarana tersebut merupakan penunjang utama kegiatan pelayanan. Dengan adanya perlindungan asuransi, proses pemulihan pasca musibah dapat dilakukan lebih cepat sehingga pelayanan kepada jemaat tetap berjalan secara berkesinambungan. Dalam audiensi tersebut, Bumida juga menjelaskan bahwa aset gereja merupakan seluruh kekayaan yang dimiliki oleh gereja untuk mendukung kegiatan ibadah, pelayanan, serta operasional organisasi. Aset tersebut meliputi tanah, gedung gereja, rumah pastori, ruang serbaguna, kendaraan operasional, peralatan ibadah, alat musik, perangkat sound system, komputer, inventaris kantor, hingga berbagai sumber daya keuangan yang digunakan untuk menunjang pelayanan. Selain aset berwujud, gereja juga memiliki aset yang tidak berwujud, seperti legalitas badan hukum, dokumen penting, dan reputasi lembaga yang telah dibangun melalui pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aset tersebut memiliki nilai yang sangat penting sehingga perlu dikelola secara tertib melalui pencatatan, inventarisasi, pemeliharaan, serta perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan pelayanan. Dengan adanya perlindungan asuransi, gereja memiliki kepastian dalam menghadapi risiko sehingga proses pemulihan dapat dilakukan lebih cepat dan aktivitas pelayanan kepada jemaat tetap berjalan dengan baik. Selanjutnya, Bumida menjelaskan manfaat AKDHK (Asuransi Kecelakaan Diri dan Kematian di Luar Jam Kerja), yaitu produk perlindungan pekerja yang dikelola oleh Bumida untuk memberikan jaminan atas risiko kecelakaan maupun kematian yang terjadi di luar jam kerja resmi sesuai dengan ketentuan polis. Produk ini dirancang sebagai perlindungan tambahan bagi tenaga kerja dengan manfaat berupa santunan kecelakaan diri, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, hingga santunan meninggal dunia. Kehadiran AKDHK menjadi bentuk komitmen Bumida dalam memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi para pekerja, sekaligus mendukung berbagai program perlindungan tenaga kerja melalui sinergi dengan pemerintah daerah maupun institusi yang membutuhkan solusi manajemen risiko yang komprehensif. Tidak kalah penting, Bumida juga memperkenalkan Asuransi Kecelakaan Diri Jemaat (PA Jemaat) sebagai bentuk perlindungan bagi anggota jemaat dalam menjalankan aktivitas ibadah, pelayanan, maupun kegiatan sosial gereja sesuai ketentuan polis. Produk ini memberikan manfaat berupa santunan apabila peserta mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat tetap, maupun memerlukan biaya perawatan akibat kecelakaan. Kehadiran PA Jemaat menjadi salah satu bentuk kepedulian Bumida dalam memberikan rasa aman kepada jemaat sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas pelayanan dengan lebih tenang. Melalui keempat produk tersebut, Bumida menawarkan solusi perlindungan yang saling melengkapi bagi organisasi keagamaan, mulai dari perlindungan terhadap sumber daya manusia, kendaraan operasional, hingga aset-aset penting gereja. Pendekatan perlindungan yang komprehensif ini diharapkan mampu mendukung penerapan manajemen risiko yang lebih baik sehingga aktivitas pelayanan dapat berjalan secara optimal, aman, dan berkelanjutan. Audiensi diterima langsung oleh Bapak Pdt. Dr. Ramli S. N. Harahap, M.Th. selaku Ephorus GKPA, didampingi Bapak Pdt. Herwen Jona Marpaung, M.Th. selaku Sekretaris Jenderal GKPA beserta jajaran staf Kantor Pusat GKPA. Dalam suasana diskusi yang interaktif, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai pentingnya pengelolaan risiko sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan gereja. Bumida juga menjelaskan bagaimana perlindungan terhadap kendaraan operasional, aset gereja, hingga keselamatan jemaat dapat menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang lebih baik. Selain memperkenalkan produk, pertemuan tersebut menjadi wadah untuk membangun pemahaman bahwa asuransi bukan hanya berfungsi sebagai instrumen pengalihan risiko, tetapi juga sebagai bagian dari perencanaan yang mampu menjaga kesinambungan pelayanan organisasi. Perlindungan terhadap aset dan sumber daya manusia dinilai semakin penting di tengah meningkatnya berbagai potensi risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dalam tanggapannya, Bapak Pdt. Dr. Ramli S. N. Harahap, M.Th. menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bumida dan menilai bahwa solusi perlindungan yang ditawarkan sangat relevan dengan kebutuhan organisasi. "Asuransi sangat dibutuhkan untuk memperlancar pelayanan di lapangan. Khususnya untuk perlindungan PA Jemaat, Property, dan Kendaraan. Program ini akan segera kami tindak lanjuti ke setiap Distrik GKPA agar manfaat perlindungannya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh jemaat," ujar Bapak Pdt. Dr. Ramli S. N. Harahap, M.Th., Ephorus GKPA. Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif atas peluang pengembangan kerja sama antara Bumida dengan GKPA di berbagai wilayah pelayanan. Dengan jaringan distrik yang tersebar di berbagai daerah, implementasi program perlindungan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi jemaat sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan gereja secara optimal. Sementara itu, Bapak Robinson Simanjuntak menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Bumida dalam membangun hubungan jangka panjang dengan berbagai institusi melalui pendekatan yang kolaboratif dan berorientasi pada kebutuhan mitra. "Bumida percaya bahwa hubungan yang kuat dibangun melalui komunikasi yang baik dan saling percaya. Melalui audiensi ini, kami ingin menghadirkan solusi perlindungan yang mampu mendukung aktivitas pelayanan GKPA sehingga seluruh jemaat, aset gereja, maupun kendaraan operasional memperoleh perlindungan yang optimal. Kami berharap sinergi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak," ujar Bapak Robinson Simanjuntak. Diskusi yang berlangsung juga membahas pentingnya membangun budaya sadar risiko di lingkungan organisasi keagamaan. Dengan adanya perlindungan asuransi, berbagai potensi kerugian dapat diminimalkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara berkesinambungan. Bumida meyakini bahwa pengelolaan risiko yang baik merupakan bagian dari tata kelola organisasi yang profesional dan bertanggung jawab. Sebagai perusahaan asuransi umum nasional, Bumida terus mengembangkan berbagai produk perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan institusi, organisasi, maupun masyarakat. Dukungan sumber daya manusia yang profesional, pelayanan yang cepat, serta komitmen memberikan solusi terbaik menjadi fondasi utama Bumida dalam membangun kepercayaan para mitra di seluruh Indonesia. Melalui audiensi ini, Bumida kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai institusi sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi yang terjalin bersama Pimpinan Pusat GKPA diharapkan menjadi langkah awal bagi implementasi program perlindungan di setiap Distrik GKPA sehingga pelayanan gereja dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan. Ke depan, KLP Sibolga optimistis hubungan baik yang telah terjalin dengan Pimpinan Pusat GKPA akan terus berkembang melalui berbagai bentuk kerja sama yang produktif. Dengan semangat "Berikan Proteksi Perlindungan", Bumida akan terus hadir sebagai mitra terpercaya dalam memberikan solusi perlindungan yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan bagi masyarakat, institusi, maupun organisasi keagamaan di Indonesia. Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat Facebook : @asuransi_bumida Instagram : @asuransi_bumida Youtube : @asuransi_bumida TikTok : @asuransi_bumida LinkedIn : PT Asuransi Umum Bumida 1967 PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.jpeg)

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

