Bumida Cabang Kediri Serahkan Klaim Property All Risks Senilai Rp3,95 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kediri

Kediri, 31 Juli 2026 – Bumida Cabang Kediri melaksanakan Seremonial Penyerahan Klaim Property All Risks (PAR) kepada Pemerintah Kabupaten Kediri pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Bumida dan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mendukung pengelolaan risiko terhadap aset-aset daerah yang memiliki nilai strategis bagi pelayanan publik.

Acara berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, namun tetap sarat makna. Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh Bapak Didit Kuncoro selaku Kepala Cabang Kediri kepada Bapak Imron Fanani, S.AP., M.AP., selaku Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Abdul Halim selaku Kepala Seksie Teknik dan Keuangan Bumida Cabang Kediri. Kehadiran jajaran manajemen Bumida menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh mitra kerja, khususnya instansi pemerintah yang telah mempercayakan perlindungan aset daerah kepada Bumida.

Pada kesempatan tersebut, Bumida secara simbolis menyerahkan pembayaran klaim Property All Risks (PAR) dengan total nilai Rp3.948.399.275,93. Nilai klaim tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan polis, sekaligus hasil dari proses penanganan klaim yang dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

Momentum penyerahan klaim ini menjadi bukti bahwa manfaat asuransi benar-benar dirasakan ketika risiko terjadi. Perlindungan yang diberikan Bumida tidak berhenti pada penerbitan polis semata, melainkan diwujudkan melalui penyelesaian klaim yang memberikan kepastian kepada tertanggung dalam menghadapi kerugian yang dialami.

Dalam sambutannya, Bapak Didit Kuncoro menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kediri merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan terbaik.

"Kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kediri merupakan tanggung jawab besar bagi kami. Penyerahan klaim ini menjadi bukti nyata bahwa Bumida selalu berkomitmen memenuhi setiap kewajiban kepada tertanggung secara cepat, tepat, transparan, dan profesional sesuai ketentuan polis. Kami berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat sehingga perlindungan terhadap aset daerah semakin optimal dan mampu mendukung keberlangsungan pelayanan publik," ujar Bapak Didit Kuncoro, Kepala Cabang Bumida Kediri.

Sementara itu, Bapak Imron Fanani, S.AP., M.AP. menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Bumida selama proses penyelesaian klaim.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bumida Cabang Kediri atas pelayanan yang diberikan selama proses klaim berlangsung. Proses komunikasi yang baik, pendampingan yang maksimal, serta penyelesaian klaim yang profesional memberikan keyakinan bahwa perlindungan asuransi memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan aset pemerintah daerah," ungkap Bapak Imron Fanani, S.AP., M.AP.

Produk yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah Property All Risks (PAR), yaitu produk asuransi yang memberikan perlindungan secara komprehensif terhadap berbagai jenis aset seperti gedung, bangunan, fasilitas penunjang, mesin, peralatan, inventaris, hingga aset lainnya dari berbagai risiko yang dijamin dalam polis.

Asuransi Property All Risks (PAR) memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kerugian fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga, seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat udara, asap, bencana alam tertentu, kerusuhan, huru-hara, serta berbagai risiko lainnya sesuai syarat, ketentuan, dan perluasan jaminan yang tercantum dalam polis.

Bagi instansi pemerintah, perlindungan melalui produk Property All Risks memiliki peranan yang sangat penting karena aset daerah merupakan sarana utama dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Ketika terjadi kerusakan akibat risiko yang dijamin, keberadaan asuransi membantu mempercepat proses pemulihan sehingga aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan secara optimal.

Melalui perlindungan yang diberikan Property All Risks, pemerintah daerah dapat meminimalkan dampak finansial akibat kerusakan aset bernilai tinggi. Hal tersebut juga menjadi bagian dari penerapan manajemen risiko yang baik dalam pengelolaan aset negara maupun daerah, sehingga anggaran pembangunan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien.

Bumida senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses penyelesaian klaim. Seluruh tahapan mulai dari pelaporan, survei lapangan, verifikasi dokumen, analisis kerugian, hingga pembayaran klaim dilakukan oleh tenaga profesional yang berpengalaman sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kepercayaan yang telah dibangun selama ini menjadi modal utama Bumida dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemegang polis. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyempurnaan proses bisnis, serta pengembangan sistem layanan agar setiap proses klaim dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.

Sinergi antara Bumida dan Pemerintah Kabupaten Kediri juga mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan sistem perlindungan aset yang berkelanjutan. Dengan adanya perlindungan asuransi, pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menghadapi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu operasional maupun pelayanan kepada masyarakat.

Lebih dari sekadar proses pembayaran klaim, kegiatan ini menjadi simbol nyata bahwa kemitraan antara Bumida dan Pemerintah Kabupaten Kediri dibangun atas dasar kepercayaan, profesionalisme, serta komitmen bersama dalam menjaga aset daerah sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat. Kehadiran Bumida diharapkan mampu memberikan rasa aman sehingga instansi pemerintah dapat lebih fokus menjalankan fungsi pelayanan publik.

Perlindungan terhadap aset milik pemerintah merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Ketika risiko yang tidak diharapkan terjadi, kehadiran asuransi menjadi solusi untuk membantu proses pemulihan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan tanpa hambatan. Komitmen tersebut kembali dibuktikan oleh Bumida Cabang Kediri melalui penyerahan klaim Property All Risks (PAR) kepada Pemerintah Kabupaten Kediri dengan total nilai klaim mencapai Rp3.948.399.275,93. Penyerahan klaim ini menjadi bukti nyata bahwa Bumida tidak hanya memberikan perlindungan saat polis diterbitkan, tetapi juga hadir secara nyata ketika risiko terjadi melalui proses penyelesaian klaim yang cepat, tepat, profesional, dan sesuai ketentuan polis.

Penyerahan klaim ini juga menjadi gambaran bahwa penerapan manajemen risiko melalui asuransi merupakan langkah strategis yang memberikan manfaat jangka panjang. Perlindungan terhadap aset tidak hanya membantu mengurangi beban keuangan ketika terjadi musibah, tetapi juga mempercepat proses pemulihan sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.

Ke depan, Bumida Cabang Kediri akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri serta berbagai instansi lainnya melalui penyediaan solusi perlindungan yang inovatif, terpercaya, dan sesuai kebutuhan. Peningkatan kualitas layanan, kecepatan penyelesaian klaim, serta pendampingan yang profesional akan terus menjadi prioritas perusahaan dalam menjaga kepuasan para pemegang polis.

Sebagai perusahaan asuransi umum nasional yang telah dipercaya masyarakat Indonesia selama puluhan tahun, Bumida terus berkomitmen menghadirkan perlindungan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh nasabah dan mitra kerja. Penyerahan klaim Property All Risks (PAR) senilai Rp3.948.399.275,93 kepada Pemerintah Kabupaten Kediri menjadi bukti bahwa setiap kepercayaan yang diberikan kepada Bumida akan dijawab melalui pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan nasabah.

Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat

Facebook        : @asuransi_bumida

Instagram        : @asuransi_bumida

Youtube           : @asuransi_bumida

TikTok              : @asuransi_bumida

LinkedIn           : PT Asuransi Umum Bumida 1967

PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp