slot qrisslot thailandslot qrisslot danaslot deposit qris
Berita

Bumida Cabang Jambi Perkuat Perlindungan Peserta Didik melalui Sosialisasi SiswaKoe dan Kerja Sama dengan Sekolah Kristen Bina Kasih

Jambi, 13 Agustus 2026 — Perlindungan terhadap peserta didik menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Melalui momentum tersebut, Bumida Cabang Jambi memperkuat sinergi dengan Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi melalui kegiatan sosialisasi Asuransi SiswaKoe sekaligus penandatanganan kontrak atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi ini menjadi langkah bersama dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan asuransi bagi peserta didik selama menjalankan aktivitas pendidikan.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai Asuransi SiswaKoe, yang diperkenalkan sebagai salah satu pilihan perlindungan bagi peserta didik dalam menghadapi risiko kecelakaan yang dapat terjadi selama aktivitas sehari-hari. Sosialisasi tersebut menjadi ruang bagi pihak sekolah untuk memperoleh pemahaman mengenai manfaat, mekanisme, serta ketentuan perlindungan yang tersedia, sehingga implementasi asuransi dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan polis.

Selain agenda sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak atau PKS antara Bumida Cabang Jambi dan Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi. Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menghadirkan perlindungan yang dapat mendukung peserta didik dalam menjalani kegiatan pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam aktivitas lainnya sesuai dengan cakupan pertanggungan yang berlaku.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bapak Nurdiansyah, S.H., AAAIK., selaku Kepala Cabang Jambi, menyerahkan plakat kepada Bapak Hendi, S.Kom., M.Div., selaku Direktur Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi. Penyerahan plakat tersebut menjadi simbol apresiasi sekaligus penanda kerja sama antara Bumida Cabang Jambi dengan Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi dalam mendukung perlindungan bagi peserta didik.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi ini sebagai bagian dari upaya Bumida untuk semakin dekat dengan lingkungan pendidikan. Melalui Asuransi SiswaKoe, kami berharap sekolah dapat memiliki alternatif perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan risiko sejak dini,” ujar Bapak Nurdiansyah, S.H., AAAIK., Kepala Cabang Bumida Jambi.

Asuransi SiswaKoe merupakan produk yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik terhadap risiko kecelakaan diri selama 24 jam dalam periode pertanggungan. Perlindungan tersebut dapat mencakup berbagai aktivitas peserta didik, baik di lingkungan lembaga pendidikan maupun di luar lingkungan pendidikan, sepanjang risiko tersebut termasuk dalam jaminan dan sesuai dengan syarat serta ketentuan polis yang berlaku.

Melalui SiswaKoe, peserta dapat memperoleh sejumlah manfaat sesuai dengan paket yang dipilih. Manfaat tersebut antara lain santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan, santunan biaya rawat inap, serta santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan. Dengan adanya beberapa pilihan manfaat tersebut, sekolah maupun lembaga pendidikan dapat menyesuaikan perlindungan dengan kebutuhan peserta didik.

SiswaKoe juga memberikan manfaat rawat inap dengan ketentuan maksimal 14 hari per tahun. Manfaat rawat inap akibat kecelakaan berlaku sejak hari pertama, sedangkan rawat inap akibat sakit memiliki masa tunggu tujuh hari sejak periode jaminan asuransi berlaku. Peserta juga memiliki pilihan rumah sakit yang bebas, dengan penggantian biaya pengobatan berdasarkan bukti pengobatan yang sah sesuai ketentuan yang tercantum dalam polis.

Selain manfaat perlindungan, SiswaKoe dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, antara lain ID Card yang dapat berfungsi sebagai kartu siswa. Setiap 25 peserta siswa juga mendapatkan fasilitas kepesertaan gratis untuk satu orang pengajar atau staf administrasi. Sementara itu, bagi sekolah atau lembaga pendidikan dengan minimal 100 peserta, tersedia potongan premi sebesar 10 persen sesuai dengan ketentuan produk yang berlaku.

Asuransi SiswaKoe tersedia dalam beberapa pilihan paket, yaitu Juara, Unggul, Pandai, Cerdas, Tangkas, Kualitas, Cendekia, dan Prima. Besaran premi masing-masing paket berkisar mulai dari Rp15.000 hingga Rp100.000 per orang per tahun, dengan manfaat yang disesuaikan berdasarkan paket yang dipilih. Selain itu, terdapat No Claim Bonus sebesar 10 persen dari premi polis sebelumnya apabila polis diperpanjang dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Khusus untuk paket Kualitas, Cendekia, dan Prima pada jenjang SMA atau sederajat, SiswaKoe juga menyediakan manfaat beasiswa sebesar Rp1 juta per tahun, dengan ketentuan kontribusi minimal Rp20 juta per tahun per sekolah. Pilihan manfaat tersebut menjadi salah satu bentuk alternatif perlindungan yang dapat dipertimbangkan oleh lembaga pendidikan berdasarkan kebutuhan dan skema perlindungan yang diterapkan.

Perlindungan yang diberikan melalui SiswaKoe juga memperhatikan aspek kemudahan dalam proses pengajuan klaim. Apabila peserta mengalami risiko yang dijamin, laporan kepada pengelola perlu disampaikan paling lambat 3 x 24 jam kerja setelah peserta keluar dari rumah sakit atau klinik atau setelah kejadian meninggal dunia. Pengajuan klaim juga perlu dilengkapi formulir serta dokumen pendukung sesuai dengan jenis risiko yang dialami dan ketentuan polis.

Untuk klaim biaya perawatan, dokumen pendukung dapat berupa kuitansi atau rincian pengobatan asli maupun salinan yang telah dilegalisasi oleh rumah sakit, balai pengobatan, atau puskesmas. Sementara untuk klaim meninggal dunia, diperlukan dokumen seperti surat keterangan dari kelurahan, kepolisian, dokter, atau rumah sakit sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Batas pengajuan berkas klaim maksimum adalah 30 hari kalender sejak tanggal kejadian atau kerugian.

Dari sisi kepesertaan, SiswaKoe ditujukan bagi anggota lembaga pendidikan dengan rentang usia 3 hingga 64 tahun sesuai ketentuan produk. Pengajuan kepesertaan dilakukan melalui institusi atau lembaga pendidikan dengan mengisi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) yang dilengkapi data peserta, antara lain nama, tanggal lahir, kelas, jurusan atau angkatan, serta nomor induk siswa.

Masa pertanggungan SiswaKoe berlaku selama satu tahun atau 365 hari. Dalam pelaksanaannya, manfaat rawat inap diberikan sesuai dengan paket yang dipilih dan memiliki masa tunggu tujuh hari untuk rawat inap akibat sakit sejak periode jaminan asuransi berlaku, sedangkan rawat inap akibat kecelakaan dapat diberikan sejak hari pertama. Seluruh manfaat tetap mengacu pada ketentuan dan cakupan pertanggungan yang tercantum dalam polis.

Kerja sama dengan Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi juga menjadi bagian dari upaya Bumida Cabang Jambi dalam memperluas edukasi mengenai asuransi di lingkungan pendidikan. Bagi Bumida, keberadaan asuransi bukan hanya berkaitan dengan pemberian manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga tentang membangun kesadaran bahwa setiap individu dan institusi perlu memiliki kesiapan dalam menghadapi risiko yang mungkin muncul dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi bentuk perlindungan bagi siswa, tetapi juga dapat memberikan pemahaman kepada lingkungan sekolah mengenai pentingnya kesiapan menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dengan adanya sosialisasi SiswaKoe, kami ingin memastikan bahwa manfaat dan ketentuan produk dapat dipahami dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai kebutuhan,” ungkap Bapak Hendi, S.Kom., M.Div., Direktur Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi.

Dari sisi kelembagaan, kerja sama antara Bumida dan Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin memperhatikan aspek perlindungan peserta didik. Sinergi antara perusahaan asuransi dan institusi pendidikan juga dapat membuka ruang edukasi yang lebih luas mengenai pengelolaan risiko, sehingga peserta didik maupun lingkungan sekolah memiliki wawasan yang lebih baik mengenai pentingnya perlindungan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bapak Hendi, S.Kom., M.Div., selaku Direktur Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi; Bapak Nurdiansyah, S.H., AAAIK., selaku Kepala Cabang Bumida Jambi; Bapak Hezron Elsafan Saragih, S.Pd., selaku Kepala KLP Bungo; serta Ibu Linda. Kehadiran para pihak turut memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kerja sama sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara Bumida dan Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi.

Melalui sosialisasi dan penandatanganan kontrak atau PKS bersama Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi, Bumida Cabang Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas akses perlindungan asuransi di sektor pendidikan. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta didik sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran mengenai pentingnya perlindungan dan pengelolaan risiko sejak dini.

Bagi Bumida, kolaborasi tersebut bukan sekadar penandatanganan kerja sama, tetapi juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menghadirkan layanan dan edukasi asuransi yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan seperti Sekolah Kristen Bina Kasih Jambi, Bumida berharap pemahaman mengenai asuransi dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang lebih siap menghadapi berbagai risiko di masa mendatang.

Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat

Facebook        : @asuransi_bumida

Instagram        : @asuransi_bumida

Youtube           : @asuransi_bumida

TikTok              : @asuransi_bumida

LinkedIn           : PT Asuransi Umum Bumida 1967

PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp