Bumida Cabang Jambi dan KLP Bengkulu Sosialisasikan AKDHK, PA Jemaat, Properti, dan Kendaraan Bermotor pada Konvent HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan

Curup, 8 Juni 2026 – Bumida Cabang Jambi bersama Kantor Layanan Pemasaran (KLP) Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi produk asuransi dalam rangka Konvent HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan yang berlangsung di Gedung Gereja HKBP Curup, Jalan Nusa Indah Nomor 01, Air Ramban, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bumida untuk meningkatkan literasi asuransi sekaligus memperkenalkan berbagai solusi perlindungan yang dapat dimanfaatkan oleh gereja, pengurus, maupun jemaat HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KLP Bengkulu yang berada di bawah supervisi Bumida Cabang Jambi sebagai unit kerja yang membawahi operasional dan pengembangan pemasaran di wilayah tersebut. Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan terhadap risiko, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan lingkungan gereja.

Perlindungan terhadap individu, aset, dan aktivitas pelayanan menjadi kebutuhan yang semakin penting di tengah berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja. Menyadari hal tersebut, Bumida Cabang Jambi bersama KLP Bengkulu memanfaatkan momentum Konvent HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan untuk berbagi edukasi mengenai pentingnya asuransi sekaligus memperkenalkan berbagai solusi perlindungan yang dirancang untuk memberikan ketenangan bagi jemaat, pengurus gereja, dan institusi gereja dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Konvent tersebut dihadiri oleh Praeses HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan, Pdt. Viktor Singal Silalahi, S.Th., M.M., Pdt. Haposan Sianturi, M.Th., selaku Pendeta HKBP Jitra Kota Bengkulu, serta para pendeta dan pengurus gereja HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan dari berbagai wilayah pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Amrullah, S.E., selaku Kepala KLP Bengkulu yang berada di bawah supervisi Bumida Cabang Jambi, menyampaikan sosialisasi sejumlah produk unggulan Bumida yang dinilai sesuai dengan kebutuhan perlindungan bagi jemaat maupun institusi gereja. Produk yang diperkenalkan meliputi Asuransi Kecelakaan Diri dan Kematian di Luar Jam Kerja (AKDHK), Personal Accident (PA Jemaat), Asuransi Properti, dan Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance/MV).

Pada kegiatan yang sama, Bumida juga menyerahkan draft Nota Kesepahaman (MoU) Program AKDHK kepada pengurus HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan sebagai langkah awal dalam menjajaki kerja sama perlindungan asuransi bagi jemaat dan pengurus gereja. Selain itu, dilakukan pula penyerahan plakat secara simbolis kepada Praeses HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan, Pdt. Viktor Singal Silalahi, S.Th., M.M., sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas terjalinnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

Dalam sesi sosialisasi, tim Bumida menjelaskan secara rinci mengenai produk Asuransi Kecelakaan Diri dan Kematian di Luar Jam Kerja (AKDHK) yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada peserta apabila mengalami kecelakaan atau meninggal dunia di luar jam kerja. Produk ini hadir sebagai solusi perlindungan tambahan karena risiko kecelakaan dapat terjadi kapan saja, baik saat beraktivitas bersama keluarga, beribadah, melakukan perjalanan, maupun menjalankan aktivitas sosial lainnya.

Melalui produk AKDHK, peserta memperoleh berbagai manfaat perlindungan seperti santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, penggantian biaya pengobatan dan perawatan medis, serta berbagai manfaat lain sesuai dengan ketentuan polis. Dengan adanya perlindungan tersebut, peserta dan keluarga dapat memperoleh dukungan finansial ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.

Selain AKDHK, peserta konvent juga mendapatkan penjelasan mengenai produk Personal Accident (PA Jemaat). Produk ini merupakan perlindungan asuransi kecelakaan diri yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan kepada anggota jemaat dari berbagai risiko kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera, cacat tetap sebagian maupun total, hingga meninggal dunia akibat kecelakaan.

PA Jemaat memberikan manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan cacat tetap, dan penggantian biaya pengobatan yang timbul akibat kecelakaan yang dijamin dalam polis. Produk ini menjadi salah satu yang mendapatkan perhatian besar dari para peserta karena manfaatnya dinilai sangat relevan bagi anggota jemaat yang aktif menjalankan berbagai kegiatan keagamaan maupun aktivitas sehari-hari.

Bumida juga memperkenalkan produk Asuransi Properti yang memberikan perlindungan terhadap bangunan dan aset berharga milik gereja. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa asuransi properti dapat memberikan jaminan terhadap risiko kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat udara, asap, serta berbagai risiko lain sesuai dengan perluasan jaminan yang dipilih.

Perlindungan terhadap aset gereja dinilai sangat penting mengingat rumah ibadah, gedung pelayanan, inventaris, perlengkapan kegiatan gereja, dan berbagai aset lainnya memiliki nilai yang besar baik dari sisi ekonomi maupun fungsi sosial. Dengan adanya perlindungan asuransi, potensi kerugian finansial akibat kerusakan atau kehilangan aset dapat diminimalkan sehingga kegiatan pelayanan dapat tetap berjalan dengan baik.

Produk berikutnya yang turut disosialisasikan adalah Asuransi Kendaraan Bermotor atau Motor Vehicle Insurance (MV). Produk ini memberikan perlindungan terhadap kendaraan operasional gereja maupun kendaraan pribadi milik pengurus dan jemaat dari berbagai risiko seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan karena pencurian, hingga tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga sesuai jenis pertanggungan yang dipilih.

Tim Bumida menjelaskan bahwa kendaraan bermotor merupakan aset yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi karena digunakan setiap hari untuk menunjang berbagai aktivitas. Oleh karena itu, perlindungan kendaraan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk membantu pemilik kendaraan mengurangi dampak finansial apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai manfaat produk, ruang lingkup jaminan, proses kepesertaan, hingga prosedur pengajuan klaim. Tim Bumida juga menjelaskan bahwa proses klaim dilakukan dengan pelaporan kejadian kepada kantor Bumida, melengkapi dokumen pendukung sesuai jenis pertanggungan, proses verifikasi dan analisis dokumen, hingga pembayaran manfaat klaim apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Penjelasan mengenai mekanisme klaim tersebut mendapat perhatian khusus dari para peserta karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban peserta asuransi. Edukasi ini diharapkan dapat membantu peserta memahami pentingnya kelengkapan dokumen dan pelaporan yang tepat ketika terjadi risiko yang dijamin dalam polis.

Sepanjang kegiatan berlangsung, para pendeta dan pengurus gereja HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh antusias. Diskusi yang berlangsung secara aktif menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko bagi individu, keluarga, maupun institusi gereja.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bumida berharap para pendeta, pengurus gereja, dan jemaat dapat semakin memahami manfaat asuransi sebagai instrumen perlindungan yang mampu membantu menjaga stabilitas keuangan ketika menghadapi berbagai risiko yang tidak dapat diprediksi.

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan draft MoU AKDHK ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan antara Bumida dengan HKBP Distrik XV Sumatera Bagian Selatan. Ke depan, kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi jemaat dan pengurus gereja melalui program perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Melalui edukasi dan literasi asuransi yang berkelanjutan, Bumida Cabang Jambi bersama KLP Bengkulu yang berada di bawah supervisinya terus berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan yang terpercaya dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan, Bumida berharap dapat terus menjadi mitra perlindungan yang andal bagi berbagai komunitas dan institusi di Indonesia.

Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat

Facebook        : @asuransi_bumida

Instagram        : @asuransi_bumida

Youtube           : @asuransi_bumida

TikTok              : @asuransi_bumida

LinkedIn           : PT Asuransi Umum Bumida 1967

PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp