Bumida Cabang Batam dan Pemerintah Kota Tanjungpinang Perkuat Sinergi Melalui Audiensi Asuransi Aset dan AKDHK
Tanjungpinang, 21 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat kolaborasi antara sektor asuransi dan pemerintah daerah, Bumida Cabang Batam melalui Kantor Layanan Pemasaran (KLP) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Audiensi Asuransi Aset dan Asuransi Kecelakaan Diri dan Kematian di Luar Jam Kerja (AKDHK) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Walikota Kota Tanjungpinang dan dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M, serta jajaran dari Bumida, yakni Agung Tri Setiawan, AAAIK (Kepala Cabang Batam), Dimas Abimanyu (KLP Tanjungpinang), Ibu Retno (Deputy Agency), dan Ibu Rosma (Financial Advisor).
Dalam kesempatan tersebut, Agung Tri Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi mengenai perlindungan aset dan kesejahteraan pegawai pemerintah daerah. “Bumida hadir untuk memberikan solusi perlindungan menyeluruh, baik terhadap aset pemerintah maupun keselamatan para aparatur sipil negara. Melalui produk Asuransi Aset dan AKDHK, kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan aman, terlindungi, dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Bumida siap berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah daerah dalam pengelolaan risiko yang efisien dan transparan.
Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M, menyambut baik inisiatif audiensi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perlindungan aset daerah. “Kami menyadari bahwa aset pemerintah daerah dan keselamatan pegawai merupakan hal yang sangat penting. Kerja sama dengan perusahaan asuransi seperti Bumida menjadi langkah yang tepat untuk meminimalkan risiko dan menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Semoga pertemuan ini dapat berlanjut menjadi kerja sama yang konkret demi kepentingan masyarakat Tanjungpinang,” ungkapnya.
Menambahkan hal tersebut, Dimas Abimanyu dari KLP Tanjungpinang menjelaskan secara rinci tentang manfaat serta cakupan perlindungan Asuransi Aset dan AKDHK. Ia menjelaskan bahwa AKDHK adalah singkatan dari Asuransi Kecelakaan Diri dan Kematian di Luar Jam Kerja, yaitu jenis perlindungan asuransi yang memberikan manfaat apabila terjadi kecelakaan di luar jam kerja yang menimpa seorang karyawan, seperti tunjangan sementara tidak mampu bekerja, cacat, atau kematian. “Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan bagi karyawan pemerintah maupun swasta agar mereka tetap merasa aman, bahkan di luar aktivitas kerja,” jelas Dimas.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa AKDHK mencakup berbagai manfaat seperti tunjangan tidak mampu bekerja sementara waktu, biaya perawatan medis, santunan cacat tetap, dan santunan kematian. Jenis perlindungan ini memberikan rasa aman bagi pegawai, sekaligus membantu instansi dalam memastikan kesejahteraan sumber daya manusianya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang berdedikasi bagi masyarakat juga mendapatkan perlindungan menyeluruh, tidak hanya di tempat kerja tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Turut hadir pula Ibu Retno (Deputy Agency) dan Ibu Rosma (Financial Advisor) yang menyoroti pentingnya literasi dan edukasi asuransi bagi aparatur pemerintahan. “Asuransi seperti AKDHK adalah bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan pegawai. Bumida siap memberikan sosialisasi lanjutan agar setiap instansi memahami manfaat dan cara kerja produk ini secara detail,” ujar Ibu Retno.
Audiensi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Selain berdiskusi mengenai manfaat dan teknis pelaksanaan asuransi, kedua belah pihak juga membahas potensi kerja sama strategis dalam penerapan program asuransi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Bumida untuk terus berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah melalui layanan asuransi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai.
Dengan terselenggaranya audiensi ini, Bumida Cabang Batam dan KLP Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan aset yang berkelanjutan serta memperluas kesadaran pentingnya asuransi bagi para aparatur pemerintahan.
Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat
#Bumida1967
#AsuransiBumida
#BumidaBatam
#KLPTanjungpinang
#PemerintahKotaTanjungpinang
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

