Bumida Cabang Bangka Belitung Serahkan Klaim Santunan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Sungailiat
Bumida Cabang Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian manfaat kepada tertanggung melalui kegiatan Penyerahan Klaim Santunan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Sungailiat, Bangka Belitung.
Penyerahan klaim ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan atas manfaat perlindungan Asuransi Kecelakaan Mahasiswa (Mahasiswakoe) kepada Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, atas nama almarhum Muhammad Aditya Tri Nugroho, yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Nilai klaim yang diserahkan sebesar Rp27.500.000, sebagai santunan meninggal dunia sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
Secara simbolis, klaim tersebut diserahkan kepada Somawardi, MT, selaku Kepala BAAK Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, sebagai perwakilan institusi pendidikan. Penyerahan klaim dilakukan oleh Subandi, selaku Agen Non Group Asuransi Bumida, yang turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada pihak institusi dan keluarga almarhum.
Melalui kegiatan ini, Asuransi Bumida menegaskan bahwa perusahaan senantiasa hadir dalam situasi sulit yang dialami tertanggung, dengan memastikan hak-hak manfaat asuransi diberikan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai prosedur. Proses klaim yang berjalan lancar menjadi bukti nyata komitmen Bumida dalam menjaga kepercayaan mitra dan masyarakat.
Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban institusi serta keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi wujud kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan rasa aman bagi mahasiswa selama menjalani aktivitas akademik maupun non-akademik.
Asuransi Bumida memandang perlindungan asuransi bagi mahasiswa sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan terlindungi dari berbagai risiko yang tidak diharapkan. Oleh karena itu, kerja sama dengan institusi pendidikan terus diperkuat guna memberikan manfaat perlindungan yang berkelanjutan.
Selain sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan, kegiatan penyerahan klaim ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan asuransi sejak dini, terutama bagi generasi muda yang memiliki mobilitas dan aktivitas tinggi.
Ke depan, Asuransi Bumida Cabang Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dalam aspek pemasaran, perlindungan, maupun pelayanan klaim, agar kehadiran asuransi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Merujuk pada POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen, PT Asuransi Umum Bumida 1967 telah berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga seluruh layanan dan produk yang diberikan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat
#AsuransiBumida
#Bumida1967
#BumidaBangkaBelitung
#PenyerahanKlaim
#BumidaPeduli
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

