Pengumuman Resmi Tentang Pengalihan Portofolio Kepesertaan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Umum Bumida 1967 kepada PT Asuransi Takaful Umum

Merujuk pada rencana strategis perusahaan mengenai pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Umum Bumida 1967 (Bumida Syariah) kepada PT Asuransi Takaful Umum, dengan ini Manajemen PT Asuransi Umum Bumida 1967 menyampaikan poin-poin maklumat sebagai berikut:

  1. Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-591/PD.11/2026 tertanggal 18 Mei 2026, PT Asuransi Umum Bumida 1967 telah resmi memperoleh persetujuan atas rencana pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah kepada PT Asuransi Takaful Umum.

  2. Pelaksanaan Rencana Kerja
    Menindaklanjuti persetujuan tersebut, PT Asuransi Umum Bumida 1967 akan melaksanakan seluruh tahapan kegiatan kedeputian syariah sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui oleh OJK, dengan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

  3. Kepastian Hak dan Kewajiban Pemegang Polis
    Manajemen menjamin bahwa seluruh hak dan kewajiban hukum yang timbul dari polis asuransi syariah milik Pemegang Polis dan/atau Peserta, termasuk namun tidak terbatas pada manfaat polis, layanan administrasi, serta proses pengajuan klaim, dinyatakan tetap berlaku sepenuhnya dan tidak mengalami perubahan. Pemegang Polis dan/atau Peserta akan tetap mendapatkan proteksi menyeluruh sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum pada polis berjalan.

  4. Komitmen Layanan dan Transparansi
    Unit Usaha Syariah PT Asuransi Umum Bumida 1967 berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas pelayanan yang optimal, serta memberikan informasi secara transparan, akurat, dan berkesinambungan berkaitan dengan perkembangan proses pengalihan portofolio ini.

  5. Penolakan Pengalihan Kepesertaan
    Ketentuan mengenai penolakan pengalihan kepesertaan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Umum Bumida 1967 kepada PT Asuransi Takaful Umum dijalankan sesuai dengan Formulir Kesediaan Terkait Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah PT Asuransi Umum Bumida 1967 kepada PT Asuransi Takaful Umum.

  6. Layanan Informasi dan Komunikasi
    Bagi Pemegang Polis dan/atau Peserta yang memerlukan klarifikasi atau informasi lebih lanjut, dapat menghubungi pusat layanan resmi kami melalui saluran berikut:

Layanan Informasi Bumida

WhatsApp: 081280631967

E-mail: headoffice@bumida.co.id

Layanan Informasi Khusus

WhatsApp: 081221811790

E-mail: aprilia_ss@bumida.co.id

Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar dapat diketahui dan menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

ttd.
Direksi
PT Asuransi Umum Bumida 1967

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp