slot qrisslot thailandslot qrisslot danaslot deposit qris
Artikel

Bumida, TriMitra Integrasi Indonesia, dan AJB Bumiputera 1912 Perkuat Sinergi melalui Asuransi Perlindungan Pelanggan Internet

Jakarta, 10 Agustus 2026 — PT Asuransi Umum Bumida 1967 (Bumida) bersama PT TriMitra Integrasi Indonesia dan AJB Bumiputera 1912 resmi memperkuat sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang Asuransi Perlindungan Pelanggan Internet. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, di Jakarta Pusat, sebagai langkah kolaboratif dalam menghadirkan perlindungan asuransi yang terintegrasi bagi pelanggan layanan internet.

Kerja sama ini melibatkan tiga pihak dengan peran yang saling melengkapi. PT TriMitra Integrasi Indonesia sebagai penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP) menjadi pihak yang menyediakan layanan internet kepada pelanggan, sementara Bumida berperan sebagai perusahaan asuransi umum yang memberikan perlindungan atas risiko gangguan layanan internet. Di sisi lain, AJB Bumiputera 1912 memberikan perlindungan asuransi jiwa berupa santunan meninggal dunia karena sebab alami (natural death) sesuai ketentuan polis.

Dalam PKS tersebut, PT TriMitra Integrasi Indonesia diwakili oleh Bapak Aswendra Zulwardhana selaku Direktur Utama. Bumida diwakili oleh Bapak Suriyo Thasrun, S.H., M.M., AAAIK., AIIS., CRMP., ANZIIF (Assoc) CIP selaku Direktur Pemasaran, sedangkan AJB Bumiputera 1912 diwakili oleh Bapak Dr. Sugito, S.E., M.Si. selaku Direktur Bisnis. Ketiganya hadir sebagai representasi masing-masing pihak dalam membangun kolaborasi yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan.

Konsep tripartit dalam kerja sama ini menjadi gambaran kolaborasi tiga pihak yang memiliki peran berbeda tetapi memiliki tujuan yang sama. PT TriMitra Integrasi Indonesia, Bumida, dan AJB Bumiputera 1912 bersinergi dalam satu ekosistem untuk mengintegrasikan layanan internet dengan perlindungan asuransi, sehingga manfaat yang diterima pelanggan tidak hanya berfokus pada konektivitas, tetapi juga memberikan rasa aman ketika menghadapi risiko yang telah ditentukan dalam program.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak menghadirkan Asuransi Perlindungan Pelanggan Internet, yaitu program yang memberikan dua manfaat utama. Manfaat pertama berupa kompensasi atas gangguan layanan internet total yang melebihi standar Service Level Agreement (SLA), sedangkan manfaat kedua berupa pembebasan biaya paket atau langganan internet selama 12 bulan apabila pelanggan yang memenuhi ketentuan pertanggungan meninggal dunia karena sebab alami.

Untuk manfaat gangguan layanan internet, Bumida memberikan kompensasi apabila pelanggan mengalami kehilangan koneksi internet secara total yang melebihi ambang batas SLA, yaitu lebih dari tujuh jam dalam satu kejadian. Gangguan yang dapat dijamin antara lain kegagalan teknis jaringan ISP, kerusakan perangkat aktif seperti OLT, router, atau switch, pemeliharaan darurat tanpa pemberitahuan sebelumnya, maupun gangguan pada sistem backbone ISP yang menyebabkan koneksi pelanggan terputus secara total.

Besaran kompensasi disesuaikan dengan durasi gangguan. Gangguan selama kurang dari tujuh jam tidak mendapatkan kompensasi. Sementara itu, gangguan selama 7–12 jam mendapatkan kompensasi sebesar 35% dari biaya paket atau langganan bulanan, gangguan lebih dari 12 hingga 24 jam mendapatkan kompensasi sebesar 50%, dan gangguan lebih dari 24 jam mendapatkan kompensasi sebesar 100% dari biaya paket atau langganan bulanan, sesuai ketentuan polis yang berlaku.

Selain perlindungan atas gangguan layanan, kerja sama ini juga menghadirkan manfaat pembebasan biaya paket atau langganan. Dalam manfaat tersebut, apabila pelanggan yang memenuhi kriteria pertanggungan meninggal dunia karena sebab alami, keluarga atau ahli waris dapat memperoleh pembebasan kewajiban pembayaran tagihan internet selama 12 bulan sesuai dengan ketentuan polis.

Program ini juga dirancang dengan mekanisme yang terintegrasi secara digital. Data pelanggan aktif akan dikelola melalui sistem yang disepakati oleh para pihak dan digunakan sebagai dasar validasi kepesertaan serta administrasi program. Pelanggan yang menjadi peserta merupakan pelanggan aktif layanan internet berbasis fiber optic dari PT TriMitra Integrasi Indonesia yang memenuhi persyaratan program.

Dalam pelaksanaannya, PT TriMitra Integrasi Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan validitas data pelanggan yang disampaikan kepada pihak asuransi. Data pelanggan aktif diunggah secara berkala melalui sistem yang telah disepakati, dengan periode unggah setiap tanggal 1 sampai dengan 5 setiap bulan. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam validasi kepesertaan dan pengelolaan program.

Kolaborasi ini juga menempatkan teknologi sebagai salah satu elemen penting dalam meningkatkan pengalaman pelanggan. Pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat membantu proses registrasi, pengelolaan data, monitoring layanan, hingga proses pelaporan dan pengajuan klaim. Dengan dukungan teknologi, proses yang sebelumnya membutuhkan koordinasi secara manual dapat dilakukan secara lebih terstruktur, cepat, dan akurat.

Hal tersebut sejalan dengan semangat kolaborasi yang disampaikan oleh Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Bapak Dr. Irvandi Gustari, S.E., M.B.A., CRM. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa kolaborasi harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat dan akurat serta menyelesaikan permasalahan pelanggan. “Cepat, akurat, dapat menyelesaikan permasalahan pelanggan. Itu disebut kolaborasi. Kebersamaan ini dapat dijadikan kesempatan untuk kita tumbuh bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT TriMitra Integrasi Indonesia, Bapak Aswendra Zulwardhana, turut menyoroti pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kenyamanan pelanggan. Menurutnya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk memberikan pengingat kepada nasabah ketika melakukan sign in, sekaligus menyediakan panduan agar nasabah dapat lebih mudah memahami penggunaan aplikasi.

Selain itu, penerapan teknologi juga dapat mendukung kenyamanan pelanggan melalui fasilitas yang terintegrasi. Salah satunya melalui pemanfaatan sensor pada area parkir yang dapat mendeteksi ketersediaan ruang parkir. Pemanfaatan berbagai teknologi tersebut diharapkan dapat menciptakan pengalaman layanan yang semakin mudah, nyaman, dan efisien bagi pelanggan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Bumida, Bapak Suriyo Thasrun, S.H., M.M., AAAIK., AIIS., CRMP., ANZIIF (Assoc) CIP, menyampaikan bahwa kerja sama tripartit ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital. Menurutnya, sinergi antara layanan internet, teknologi, dan asuransi menjadi bentuk kolaborasi yang dapat memberikan nilai tambah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan asuransi.

Lebih lanjut, Bapak Suriyo menyampaikan bahwa kehadiran Asuransi Perlindungan Pelanggan Internet merupakan salah satu bentuk inovasi yang berupaya menjawab kebutuhan pelanggan secara lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari. Ketika konektivitas internet semakin menjadi bagian penting dalam mendukung pekerjaan, pendidikan, komunikasi, hingga berbagai aktivitas digital, perlindungan terhadap risiko gangguan layanan menjadi salah satu bentuk nilai tambah yang dapat memberikan rasa aman kepada pelanggan.

Tidak hanya berorientasi pada produk, kolaborasi ini juga menekankan pentingnya ketepatan data, kecepatan layanan, serta koordinasi antarpihak. Ketiganya menjadi fondasi penting dalam memastikan manfaat asuransi dapat dikelola dengan baik, mulai dari proses pendaftaran peserta, pengelolaan data, hingga proses pengajuan dan penyelesaian klaim.

Bumida sendiri dalam kerja sama ini memiliki tanggung jawab untuk menyusun, menerbitkan, dan mengelola ketentuan polis Asuransi Perlindungan Pelanggan Internet serta memberikan kompensasi sesuai ketentuan pertanggungan. Dalam proses klaim, Bumida juga dapat melakukan verifikasi berdasarkan data sistem tiket pengaduan dan dokumen Reason for Outage (RFO) yang menjadi dasar validasi gangguan.

Sementara itu, AJB Bumiputera 1912 berperan dalam memberikan manfaat asuransi jiwa berupa pembebasan biaya paket atau langganan bagi peserta yang meninggal dunia karena sebab alami sesuai dengan ketentuan polis. Dengan pembagian peran tersebut, masing-masing pihak dapat berfokus pada kompetensi dan tanggung jawabnya untuk mendukung keberlangsungan program secara menyeluruh.

Kerja sama ini juga memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi pelanggan. Para pihak sepakat untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan data pribadi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Data pelanggan hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program dan wajib dilindungi dari pemrosesan, kehilangan, kerusakan, maupun pengungkapan yang tidak sah.

Dengan adanya PKS Tripartit ini, Bumida, PT TriMitra Integrasi Indonesia, dan AJB Bumiputera 1912 menunjukkan komitmen untuk membangun ekosistem layanan yang menggabungkan konektivitas, teknologi, dan perlindungan asuransi. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan pengalaman layanan yang semakin aman, nyaman, dan bernilai bagi pelanggan.

Lebih dari sekadar perjanjian kerja sama, kolaborasi ini menjadi langkah bersama untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dekat dengan layanan digital. Ketika internet telah menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari, hadirnya perlindungan terhadap risiko gangguan layanan sekaligus perlindungan jiwa menjadi bentuk inovasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan.

Bagi Bumida, kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya untuk terus mengembangkan inovasi produk dan layanan asuransi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi dengan mitra strategis, Bumida terus membuka ruang kolaborasi untuk menghadirkan perlindungan yang lebih mudah diakses dan memberikan manfaat nyata.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 10 Agustus 2026 hingga 9 Agustus 2027, dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak. Pelaksanaan teknis operasional masing-masing manfaat asuransi selanjutnya mengacu pada SOP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama Tripartit.

Melalui semangat “tumbuh bersama melalui kolaborasi”, kerja sama antara PT TriMitra Integrasi Indonesia, Bumida, dan AJB Bumiputera 1912 diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan yang semakin terintegrasi. Kolaborasi ini bukan hanya tentang menghubungkan teknologi dan asuransi, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman bagi pelanggan di tengah semakin berkembangnya kebutuhan akan layanan digital.

Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat

Facebook        : @asuransi_bumida

Instagram        : @asuransi_bumida

Youtube           : @asuransi_bumida

TikTok              : @asuransi_bumida

LinkedIn           : PT Asuransi Umum Bumida 1967

PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp