Samarinda – Masyarakat Kota Samarinda sangat merasakan manfaat dari program asuransi kebakaran yang diluncurkan Pemerintah Kota Samarinda yang bekerjasama dengan PT Asuransi Bumida.
“Asuransi Bumida jelas sangat membantu warga yang tertimpa musibah kebakaran, hal itu berkat kebijakan Walikota Samarinda, Drs Achmad Amins,MM,” kata Lurah Sei Pinang Luar, Jamal Yanto,S.Sos, Senin (11/5).
Ia mengatakan, santunan berupa asuransi kebakaran yang diberikan Pemkot Samarinda, tidak hanya bagi korban pemilik rumah, tetapi bagi warga statusnya sewa yang rumahnya terbakar.
Selain itu pemerintah samarinda juga memberikan dengan cepat bantuan berupa sembako, mie instan, gula, minyak sehingga para korban dapat terbantu untuk kebutuhan sehari-harinya. Sehingga dana yang dimiliki korban kebakaran dapat digunakan untuk keperluan lain.
Sementera itu, Plt Kabag Humas Setkot Samarinda HM Faisal SSos MSi mengatakan, santunan diberikan untuk 6 kategori, yakni santunan kebakaran khusus pemilik rumah tinggal dengan besar santunan Rp 3 juta. Bagi warga yang meninggal dunia masing-masing Rp 5 juta baik penghuni rumah maupun petugas pemadam kebakaran.
Selanjutnya untuk korban cacat permanen diberikan santunan Rp 5 juta (Penghuni rumah dan petugas pemadam kebakaran). Santunan biaya pengobatan Rp 250 ribu (Penghuni rumah dan petugas pemadam kebakaran), bantuan sembako kepada masing-masing Kepala Keluarga (KK) dan bantuan sewa bagi penyewa Rp 350 ribu.
Sedangkan, untuk sembako yang akan diberikan kepada penghuni rumah yang terbakar itu pun sudah ditentukan misalnya, beras, minyak goreng, teh, gula, kopi, telur, susu dan sarden. Kalau sembako akan langsung diberikan setelah kebakaran terjadi, paling lambat 2 hari.
”Program ini hanya satu-satunya di Kaltim dengan bekerja sama PT Asuransi Bumida Bumiputera, yang juga menangani asuransi atas kematian warga Samarinda,” kata Faisal.
(hms 9).